Cara Mengajukan NUPTK |
Bagaimana cara mengajukan NUPTK di Tahun 2021 ini?
Sebelumnya apakah kalian tahu apa itu NUPTK?
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK). NUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.
NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat unik dan tetap. NUPTK yang dimiliki seorang GTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.
GTK dapat memiliki NUPTK dengan cara memastikan data yang bersangkutan telah di-input dengan lengkap, benar dan valid dalam aplikasi Dapodikdasmen atau dapodikpauddikmas sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi (verval) GTK oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan – Kemendikbud, bagi GTK yang memang belum memiliki NUPTK akan diusulkan ke sekolah induk GTK secara sistem untuk dilengkapi dokumen-dokumen yang sesuai persyaratan untuk dikirim ke Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat melalui sistem Aplikasi Verval GTK untuk di verifikasi, setelah lolos verifikasi oleh Disdik selanjutnya secara sistem akan diverifikasi oleh LPMP dan bila selanjutnya dinyatakan lulus verifikasi maka PDSPK akan menerbitkan NUPTK bagi GTK tersebut.
Nah sudah jelaskan apa itu NUPTK? Sekarang bagaimana nih caranya mengajukan NUPTK kita? Langkah yang pertama pastikan kalian kenal dengan operator sekolah temen-temen semua ya hehe, karena operator sekolah sangat berjasa dalam menginput data-data kita.
Kemudian yang kalian lakukan adalah meminta operator sekolah untuk membantu temen-temen semua yang ingin mengajukan NUPTK login pada laman ini. Memang biasanya operator sekolah yang lebih paham untuk login ke situs tersebut. Sebelumnya harap dipersiapkan file berkas ini; SK Pengangkatan & Penugasan, KTP, Ijazah SD, Ijazah SMP, Ijazah SMA, dan Ijazah S1/D4 dalam bentuk PDF dan diharapkan sudah dikompres ya teman-teman. Maksimal 1 Mb untuk berkas Ijazah dan KTP kemudian maksimal 2 Mb untuk berkas SK.
Login ke Laman Kemendikbud |
Setelah memasukkan username dan password, kemudian berhasil login. Teman-teman akan di beranda halaman web tersebut. Seperti gambar dibawah ini.
Halaman Beranda |
Langkah selanjutnya adalah masuk ke tab Pengajuan NUPTK. Letaknya disebelah kiri ya teman-teman.
Ajukan NUPTK |
Menggunggah Berkas |
Cek Status Pengajuan NUPTK |
Contoh NUPTK dalam Antrian dan NUPTK Terbit |
Mohon bersabar ya teman-teman karena yang mengajukan NUPTK banyak sekali, jadi membutuhkan waktu kira-kira sekitar 1 bulan lebih dari antrian. Jika ada alasan ditolak, masih bisa diajukan kembali dengan cara diunggah berkas yang ditolak tersebut.