Indeks Harga, Inflasi, Kebijakan Ekonomi dan Pengangguran

 
Indeks Harga, Inflasi, Kebijakan Ekonomi dan Pengangguran

{getToc} $title={Daftar Isi}


Ekonomi

Indeks Harga, Inflasi, Pengangguran dan Kebijakan Ekonomi

A. Indeks Harga

Untuk menghitung besar laju inflasi, sebelumnya kita harus mengetahui dulu besarnya Indeks Harga, yaitu perbandingan perubahan harga tahun tertentu dengan tahun dasar. Indeks harga merupakan suatu ukuran statistik untuk menyatakan perubahan-perubahan harga yang terjadi dari satu periode ke periode lainnya. 

Indeks harga biasa digunakan untuk mengetahui ukuran perubahan variabel variabel ekonomi sebagai barometer keadaan perekonomian, memberi gambaran yang tepat mengenai kecenderungan perdagangan dan kemakmuran dan untuk mengetahui seberapa besar kenaikan harga barang terlebih dahulu dihitung angka indeks harga.

Menurut Mankiw, indeks harga adalah suatu ukuran keseluruhan biaya yang harus dibayar oleh seorang konsumen guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Secara konseptual indeks berarti urutan data atau angka-angka. Angka Indeks Harga merupakan perbandingan harga-harga barang tertentu pada suatu periode tertentu dengan tahun dasar dalam bentuk presentase (%) {alertInfo}

Jenis Indeks Harga

Terdapat tiga macam indeks harga, yaitu: Angka indeks harga (price relative), angka indeks kuantitas (quantity relative), dan angka indeks nilai (value relative).

Dalam perekonomian dikenal beberapa macam indeks harga, yaitu:

1) Indeks Harga Konsumen (IHK), yaitu indeks harga yang mengukur perubahan-perubahan yang terjadi pada harga eceran barang dan jasa yang diminta konsumen dari waktu ke waktu. Indeks harga konsumen dihitung oleh Biro Pusat Statistik. Berdasarkan buku Statistik Indonesia yang diterbitkan Biro Pusat Statistik tahun 1998, barang dan jasa yang dihitung IHK-nya terdiri atas 249 sampai 353 jenis komoditi yang dihitung berdasarkan pada konsumsi, hasil survey biaya hidup di 44 kota besar di Indonesia.

2) Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB), yaitu indeks harga yang mengukur perubahan harga yang terjadi pada bahan mentah dan barang jadi di pasar-pasar primer. Dengan demikian, harga yang diukurdi IHPB merupakan harga produksi. IHPB memberikan informasi mengenai arah umum pergerakan harga. Bagi para pedagang besar, dengan melihat perkembangan IHPB mereka bisa memperkirakan keadaan harga di masa yang akan datang.

3) Indeks Harga yang Diterima dan Dibayar Petani, yaitu Indeks harga yang diterima petani adalah indeks harga yang mengukur perubahan harga yang diterima petani atas penjualan hasil produksi pertaniannya. Adapun indeks harga yang dibayar petani adalah indeks harga yang mengukur perubahan harga yang dibayar petani atas barang dan jasa yang diperlukan petani untuk konsumsi maupun untuk produksi pertaniannya.

4) Indeks Harga Saham, yaitu indeks harga yang mengukur perubahan harga saham di pasar modal. Dengan melihat perkembangan indeks harga saham, para pelaku pasar saham dapat membuat keputusan yang tepat dalam kegiatan jual beli saham

Langkah-langkah Penyusunan Indeks Harga

Ada beberapa langkah yang harus dipahami dalam penyusunan indeks harga, diantaranya: Menentukan tujuan, Menentukan cara pengambilan data,Memilih sumber data, Memilih tahun dasar (base year), memilih metode penghitungan

Metode Perhitungan Indeks Harga

Terdapat dua cara dalam penghitungan indeks harga, yaitu metode tidak tertimbang dan metode tertimbang.

a. Indeks Harga Tidak Tertimbang Dengan Metode Agregatif Sederhana Angka indeks yang dimaksud dalam penghitungan indeks harga tidak tertimbang meliputi indeks harga, kuantitas, dan nilai. Penghitungan angka indeks dengan metode agregatif sederhana mempunyai kebaikan karena bersifat sederhana, sehingga mudah cara menghitungnya. Akan tetapi, metode ini mempunyai kelemahan yaitu apabila terjadi perubahan kuantitas satuan barang, maka angka indeksnya juga akan berubah.

b. Indeks Harga Tertimbang

1) Metode agregatif sederhana (Metode Laspeyres)

Angka indeks Laspeyres adalah angka indeks yang ditimbang dengan faktor penimbangnya kuantitas tahun dasar (Qo)

2) Metode Paasche

Angka indeks Paasche adalah angka indeks yang tertimbang dengan faktor penimbang kuantitas tahun n (tahun yang dihitung angka indeksnya) atau Qn

B. Inflasi

Konsep yang berkaitan dengan inflasi .

1. Pengertian Inflasi

Inflasi adalah gejala-gejala kenaikan harga barang-barang yang sifatnya umum dan terus menerus. Dalam ekonomi, inflasi memiliki pengertian suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus. Dikatakan tingkat harga umum karena barang dan jasa yang ada di pasaran mempunyai jumlah dan jenis yang sangat banyak, di mana sebagian besar dari harga-harga tersebut selalu meningkat sehingga berakibat terjadinya inflasi. Dengan kata lain, inflasi merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu.

Inflasi merupakan proses suatu peristiwa dan bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukkan inflasi. Dianggap inflasi jika terjadi proses kenaikan harga yang terus - menerus dan saling memengaruhi. Penggunaan inflasi digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang, yang kadang kala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga, dapat disebut inflasi.

Ada tiga komponen untuk menentukan terjadinya inflasi yaitu: Kenaikan Harga, Bersifat umum, dan Berlangsung terus-menerus {alertInfo}

2. Penyebab Timbulnya Inflasi

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya inflasi, akan tetapi secara garis besar timbulnya inflasi disebabkan oleh faktor-faktor berikut ini.

a. Kenaikan permintaan melebihi penawaran atau di atas kemampuan berproduksi (demand pull inflation), di mana terjadi inflasi disebabkan oleh naiknya permintaan total terhadap barang dan jasa.

b. Kenaikan biaya produksi (cost push inflation), di mana inflasi yang terjadi karena meningkatnya biaya produksi, sehingga harga barang yang ditawarkan mengalami kenaikan.

c. Meningkatnya jumlah uang yang beredar dalam masyarakat, artinya terdapat penambahan jumlah uang yang beredar, sehingga para produsen menaikkan harga barang.

d. Adanya pencetakan uang baru oleh pemerintah sehingga menambah jumlah uang beredar. Hal ini biasanya dilakukan pemerintah untuk menutupi defisit anggaran.

e. Berkurangnya jumlah barang di pasaran, artinya jumlah barang yang ada di pasar atau jumlah penawaran barang mengalami penurunan, sehingga jumlahnya menjadi sedikit sedangkan permintaan akan barang tersebut banyak yang berakibat harga barang naik.

f. Adanya desakan dari golongan tertentu untuk memperoleh kredit murah sehingga akan mendorong peningkatan jumlah uang beredar dan kestabilan harga tidak terjamin.

g. Adanya fluktuasi dari sektor luar negeri (ekspor/impor), investasi, tabungan, penerimaan dan penerimaan negara.

  • 1) Inflasi dari luar negeri (imported inflation), artinya inflasi karena mengimpor barang dari luar negeri, sedangkan di luar negeri terjadi inflasi (kenaikan harga barang di luar negeri, sehingga barang-barang impor mengalami kenaikan harga
  • 2) Inflasi dari dalam negeri (domestic inflation), artinya meningkatnya pengeluaran pemerintah/terjadi defisit anggaran.

3. Penggolongan Inflasi

Keberadaan inflasi bisa ditinjau dari beberapa sisi, bisa dari sisi parah atau tidaknya, dari laju kecepatannya, dari sisi cakupan pengaruhnya, dari sisi penyebabnya yang sangat berkaitan erat dengan arus uang dan barang atau bisa juga dilihat dari sisi asalnya. Berikut jenis-jenis inflasi :

a. Tingkat keparahannya

Inflasi berdasarkan tingkat keparahannya dibedakan menjadi empat yaitu pertama inflasi ringan dengan tingkat keparahan <10% setahun, kedua inflasi sedang dengan tingkat keparahan 10%-30%, ketiga Inflasi Berat dengan tingkat keparahan 30%-100% dan keempat inflasi sangat berat (Hiperinflation) dengan tingkat keparahan 100%.

b. Laju Kecepatannya

Dilihat dari laju kecepatannya, inflasi dibagi menjadi tiga sebagai berikut :

  • 1) Inflasi lunak (wild inflation), inflasi yang kecepatannya kurang dari 5% per tahun,
  • 2) Inflasi cepat (galloping inflation), inflasi yang kecepatannya 5% atau lebih per tahun.
  • 3) Inflasi meroket (sky rocketing inflation) atau hiperinflasi, yaitu inflasi yang kecepatannya lebih dari 10% per tahun.

c. Cakupan Pengaruh

Berdasarkan cakupan pengaruh kenaikan harga, inflasi dibagi menjadi 3 yaitu :

  • 1). Inflasi tertutup (closed inflation), terjadi jika kenaikan harga secara umum hanya berkaitan dengan beberapa barang tertentu saja secara berkelanjutan.
  • 2). Inflasi terbuka (open inflation) terjadi apabila kenaikan harga terjadi secara keseluruhan.
  • 3). Inflasi yang tak terkendali terjadi apabila serangan inflasi demikian hebatnya dan setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot.

d. Penyebab Awal Terjadinya Inflasi

Pengolongan inflasi berdasarkan penyebab awal terjadinya inflasi. Pengolongan inflasi berdasarkan penyebab awal terjadinya inflasi di bagi dua sebagai berikut :

  • 1) Demand Pull Inflation : Inflasi yang disebabkan karena permintaan masyarakat akan berbagai barang terlalu kuat. 
  • 2) Cost Push Inflation : Inflasi yang timbul karena kenaikan ongkos produksi secara terus-menerus. Inflasi permintaan dan penawaran Inflasi ini disebabkan kenaikan permintaan disatu sisi dan penawaran disisi lain. Inflasi muncul karena pelaku permintaan dan penawaran yang tidak seimbang, artinya jika permintaan dan barang bertambah sementara penyediaan barang mengalami kekurangan.

e. Berdasarkan asal inflasi

Penggolongan inflasi berdasarkan asal inflasi dibagi dua sebagai berikut :

  • 1) Domectic inflation, yaitu Inflasi dari dalam negeri (domestic inflation) adalah inflasi yang disebabkan oleh terjadinya peristiwa ekonomi di dalam negeri. Contoh : gagal panen secaramenyeluruh.
  • 2) Imported inflation, yaitu Inflasi dari luar negeri (imported inflation) adalah inflasi yang disebabkan tingginya harga barang-barang yang dibeli dari luar negeri.

Contoh : harga bahan baku untuk produksi dalam negeri.

4. Penghitungan Inflasi

Inflasi dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan cara menghitung perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK). Sebagaimana penjelasan sebelumnya bahwa IHK merupakan nilai indeks yang mengukur harga rata-rata barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga. Jika IHK saat ini (misalnya September) lebih tinggi dibandingkan dengan periode sebelumnya (misalnya Agustus), maka dapat dikatakan terjadi kenaikan tingkat harga secara umum (inflasi). Jika terjadi sebaliknya, maka disebut terjadi penurunan tingkat harga umum disebut deflasi (Natsir: 2014). {alertInfo}

5. Dampak Inflasi Terhadap Perekonomian Nasional

Kenaikan harga yang terus menerus bukan saja menimbulkan beberapa efek buruk tetapi juga pada kemakmuran individu dan masyarakat (Sukirno, 2008).

Inflasi yang tinggi akan mengurangi gairah pelaku ekonomi untuk menggalakkan perkembangan ekonomi. Hal ini disebabkan manakala biaya terus menerus naik menyebabkan kegiatan produktif sangat tidak menguntungkan. Pemilik modal akan lebih suka menggunakan uangnya untuk tujuan spekulasi dengan membeli aktiva tetap seperti tanah, rumah, bangunan dan lainnya. Hal ini akan mengakibatkan investasi disektor produktif akan berkurang yang mengakibatkan tingkat kegiatan ekonomi akan menurun yang akhirnya berpengaruh terhadap pengangguran.

Inflasi juga menimbulkan efek yang negatif terhadap perdagangan. Kenaikan harga menyebabkan barang barang produksi dalam negeri tidak dapat bersaing dengan barang dari luar negeri di pasar Internasional. Akibatnya ekspor akan menurun dan sebaliknya harga produk dalam negeri relatif lebih tinggi dari barang impor sehingga impor akan bertambah. Pada kondisi yang demikian maka akan terjadi gangguan terhadap aliran mata uang asing yang akhirnya akan mengganggu neraca pembayaran.

C. Kebijakan Fiskal

Saudara saudara peserta PPG Pemerintah memiliki peran yang sangat menentukan dalam mengendalikan stabilitas perekonomian nasional dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional. Dalam upaya mengatur kegiatan perekonomian nasional, pemerintah menggunakan berbagai perangkat kebijakan. Salah satu perangkat kebijakan tersebut adalah kebijakan fiskal, yang dikenal pula dengan kebijakan anggaran karena berkaitan dengan pengaturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan stabilisasi dalam makro perekonomian merupakan tugas pemerintah dengan alasan, karena sistem ekonomi yang mengandalkan kebijakan individu dalam perekonomian yang membebaskan sepenuhnya kepada masyarakat untuk melakukan tindakan ekonomi tidak akan pernah memperoleh “invisible hand”. Hal ini disebabkan individu hanya selalu berusaha memaksimalkan kebutuhannya secara individu. Oleh karena itu perlu kehadiran pemerintah yang berfungsi sebagai regulator melalaui Kebijakan Fiskal. (Putong, 2008).

Mengingat betapa pentingnya kebijakan stabilitas ekonomi ini saudara peserta PPG harus menguasai konsep kebijakan fiskal ini.

1) Pengertian Kebijakan Fiskal

Beberapa pendapat ahli mengenai pengertian kebijakan fiskal antara lain Sukirno (2007), kebijakan fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.

2) Tujuan Kebijakan Fiskal

Secara umum tujuan pelaksanaan kebijakan fiskal ialah untuk menentukan arah, tujuan, dan prioritas pembangunan nasional, serta pertumbuhan ekonomi agar sesuai dengan Program Pembangunan Nasional (Propenas) yang pada gilirannya akan meningkatkan kemakmuran masyarakat. Secara terperinci Putong (2008) menjelaskan tujuan kebijakan fiskal sebagai berikut:

  • a. Mencegah Pengangguran dan Meningkatkan Kesempatan Kerja.
  • b. Stabilitas Harga.
  • c. Mengatur Laju Investasi.
  • d. Mendorong investasi sosial secara optimal.
  • e. Menanggulangi Inflasi.
  • f. Meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidakstabilan internasional. 
  • g. Meningkatkan dan meredistribusikan Pendapatan Nasional.

3) Instrumen Kebijakan Fiskal

a. Pembiayaan Fungsional

Beberapa hal yang penting dari macam kebijakan ini diantaranya adalah:

  • 1) Pajak dipakai untuk mengatur pengeluaran swasta, bukan untuk penerimaan pemerintah. Jadi apabila dalam perekonomian masih ada pengangguran maka pajak tidak diperlukan.
  • 2) Apabila terjadi inflasi yang berlebihan maka pemerintah melakukan pinjaman luar negeri untuk mendanai penarikan dana yang tersedia dalam masyarakat.
  • 3) Apabila pajak dan pinjaman dirasa tidak tepat maka pemerintah melakukan pinjaman dalam negeri dalam bentuk pencetakan uang.

b. Pengelolaan Anggaran

Menurut kebijakan ini terpenting adalah :

  • 1) Terdapat hubungan langsung antara belanja pemerintah dengan penerimaan pajak dengan penyesuaian anggaran untuk memperkecil ketidakstabilan ekonomi.
  • 2) Dalam masa depresi dimana banyak pengangguran maka belanja pemerintah adalah merupakan satu-satunya jalan terbaik untuk mengatasinya.

c. Stabilisasi Anggaran Otomatis

Dalam kebijakan ini yang diterapkan adalah: Dalam periode kesempatan kerja penuh (full employment) pajak akan diusahakan surplus

  • 1) Apabila dalam perekonomian terjadi kemunduran ekonomi maka program pajak tidak diubah, akan tetapi konsekuensinya penerimaan pajak menurun, dan pengeluaran pemerintah semakin besar.
  • 2) Karena pengeluaran pemerintah bertambah besar dalam masa kemunduran ekonomi maka terjadi defisit anggaran, dan ini akan mendorong sektor swasta terpacu untuk maju
  • 3) Dalam masa inflasi terjadi kenaikan pendapatan pemerintah yang berasal dari pajak (pendapatan), anggaran belanja surplus sementara tunjangan bagi penganggur tidak perlu terlalu banyak

d. Anggaran Belanja Seimbang

Dalam kebijakan ini yang dilakukan oleh pemerintah adalah:

  • 1) Menerapkan anggaran belanja defisit pada masa krisis ekonomi(depresi)
  • 2) Menerapkan anggaran surplus pada masa inflasi. Akan tetapi dalam jangka panjang anggaran belanja diusahakan seimbang. (Putong, 2008)

4) Jenis-Jenis Kebijakan Fiskal

Dari sudut ekonomi makro maka kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi dua yaitu Kebijakan Fiskal Ekspansif dan Kebijakan Fiskal Kontraktif.

a. Kebijakan Fiskal Ekspansif (Expansionary Fiscal Policy)

Kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah, pada saat munculnya kontraksional gap merupakan kebijakan fiskal ekspansif. Konstraksional gap adalah suatu kondisi dimana output potensial (Y) lebih tinggi dibandingkan dengan output actual. Kebijakan ekspansif dilakukan dengan cara menaikkan pengeluaran pemerintah (G) atau menurunkan pajak (T) untuk meningkatkan output (Y), adapun mekanisme peningkatan pengeluaran pemerintah ataupun penurunan pajak (T) terhadap output adalah sebagai berikut, pada grafik dapat dijelaskan bahwa disaat pengeluaran pemerintah naik atau pajak turun maka akan menggeser kurva pengeluaran agregat ke atas sehingga pendapatan akan naik dari (Y1 ) menjadi (Yf). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Kebijakan fiskal ekspansif dilakukan pada saat perekonomian mengalami resesi/depresi dan pengangguran yang tinggi.

b. Kebijakan Fiskal Kontraktif

Kebijakan pemerintah dengan cara menurunkan belanja negara dan menaikkan tingkat pajak merupakan kebijakan fiscal kontraktif. Kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat dan mengatasi inflasi. kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan. pada saat munculnya ekpansionary gap. Ekspansionary gap adalah suatu kondisi dimana output potensial (Y ) lebih kecil dibandingkan dengan output actual.

D. Kebijakan Moneter

Pengertian dan Fungsi Kebijakan Moneter

Pengertian kebijakan moneter banyak dikemukakan oleh para ahli ekonomi seperti yang dikemukakan oleh Nopirin (1992) yang menyatakan kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dan kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. 

Dari defenisi yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa ekonomi moneter adalah langkah-langkah pemerintah yang dilaksanakan oleh bank sentral (di Indonesia Bank sentral adalah Bank Indonesia) untuk mempengaruhi (mengubah) jumlah penawaran uang dalam perekonomian melalui pendekatan suku bunga yang bertujuan mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, termasuk di dalamnya stabilitas harga dan tingkat pengangguran yang rendah, dengan maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat, ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan, tingkat pengangguran yang rendah, dan keseimbangan neraca pembayaran.

Menurut Sethi dalam Putong (2013), kebijakan moneter berfungsi untuk:

  • 1. Mendapatkan dan mengambil manfaat dari struktur tingkat suku bunga yang paling sesuai
  • 2. Meraih perimbangan yang tepat antara permintaan dan penawaran uang
  • 3. Menyediakan fasilitas kredit yang tepat bagi perekonomian dan menghentikan perkembangan yang tidak semestinya, serta mengarahkan penyaluran kredit kepada yang layak menerimanya seperti UKM
  • 4. Pendirian, pelaksanaan dan perluasan lembaga keuangan
  • 5. Manajemen hutang

Jenis Kebijakan Moneter

Untuk mengendalikan stabilitas ekonomi di suatu negara maka pemerintah melalui Bank Sentral dapat melakukan dua cara yaitu dengan cara langsung atau tidak langsung. Kebijakan moneter yang dilakukan secara langsung oleh bank sentral dengan cara menentukan peredaran uang atau kredit perbankan, sedangkan kebijakan moneter tidak langsung dilakukan oleh Bank Sentral dengan cara mempengaruhi kemampuan bank-bank umum dalam memberikan kredit. Pengaturan jumlah uang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang beredar. 

Kebijakan moneter berdasarkan laporan tahunan Bank Indonesia dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:

a. Kebijakan Moneter Ekspansif/Monetary Expansive Policy

Kebijakan Moneter Ekspansif/Monetary Expansive Policy atau dikenal juga sebagai kebijakan uang longgar (easy money policy) yaitu suatu kebijakan yang dilaksanakan dengan cara menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat. Dampak dari kebijakan ini adalah mengatasi inflasi, meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi pengangguran. Penerapan kebijakan Moneter Ekspansif ini terdiri dari:

  • 1) Politik Diskonto (Menurunkan tingkat suku bunga pada bank umum)
  • 2) GiroWajib Minimum/GWM (Menurunkan giro wajib minimum pada bank umum)
  • 3) Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation/membeli SBI danSBPU)
  • 4) Politik Kredit Longgar (Pemberian Kredit Longgar)

b. Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy)

Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary Contractive Policy) atau juga dikenal sebagai kebijakan uang ketat (tight money policy), yaitu suatu kebijakan dalam rangka mengurangi atau memperketat jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi inflasi. Kebijakan moneter kontraktif terdiri dari:

  • 1) Politik Diskonto (Menaikkan tingkat suku bunga pada bank umum)
  • 2) Giro Wajib Minimum/ GWM (Menaikkan giro wajib minimum pada bankumum)
  • 3) Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation/ menjual SBI dan SBPU)

Instrumen Kebijakan Moneter

Terdapat beberapa instrumen yang dapat digunakan oleh bank sentral agar tujuan kebijakan moneter dapat dicapai. Secara umum kebijakan moneter dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu kebijakan moneter kuantitatif dan kebijakan moneter kualitatif (Putong: 2013).

Konsep Dasar Ketenagakerjaan

Pengertian ketenagakerjaan

Di dalam UUD No 13 Tahun 2003 disebutkan bahwa ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesudah masa kerja. Dalam ketenagakerjaan, penduduk dengan segala potensi yang dimilikinya dikategorikan menjadi dua, yaitu penduduk usia kerja dan penduduk di luar usia kerja. Di Indonesia, yang termasuk penduduk usia kerja adalah penduduk yang berusia 15 hingga 65 tahun.

Klasifikasi tenaga kerja

a. Berdasarkan Kemampuan

  • 1) Tenaga Kerja Terdidik
  • 2) Tenaga Kerja Terlatih
  • 3) Tenaga Kerja tidak terdidik dan tidak terlatih

b. Berdasarkan Sifat

Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2, setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat disebut dengan tenaga kerja. Tenaga kerja dibedakan atas dua jenis menurut sifatnya yaitu : tenaga kerja jasmani dan tenaga kerja rohani,

c. Berdasarkan Fungsi Pokok Dalam Perusahaan

Dalam hubungannya dengan produk, tenaga kerja dibagi menjadi: 

Tenaga Kerja Langsung dan Tenaga Kerja Tak Langsung. Tenaga Kerja Langsung merupakan karyawan yang secara langsung ikut serta memproduksi produk jadi, yang jasanya dapat ditelusuri secara langsung pada produk, dan yang upahnya merupakan bagian yang besar dalam memproduksi produk. Tenaga kerja tak langsung, yaitu tenaga kerja yang tidak secara langsung dapat ditelusuri pada produk.

Angkatan kerja

Penduduk yang sudah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan merupakan angkatan kerja. Menurut ketentuan pemerintah indonesia, penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah berusia minimal 15 tahun sampai 65tahun disebut angkatan kerja. Akan tetapi tidak semua penduduk yang memasuki usia kerja termasuk angkatan kerja. Sebab penduduk yang tidak aktif dalam kegiatan ekonomi, seperti Ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa dan sebagainya tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja. Tenaga kerja terdiri atas angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Penduduk dapat disebut sebagai angkatan kerja, jika penduduk yang selama seminggu sebelum pencacahan atau sensus telah mempunyai suatu pekerjaan, baik bekerja maupun sementara tidak bekerja karena suatu sebab

Kesempatan kerja

Kesempatan Kerja (demand for labor) adalah suatu keadaan yang menggambarkan ketersediaan pekerjaan (lapangan kerja) untuk diisi oleh para pencari kerja. Atau dengan kata lain, kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah diisi maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong. Di Indonesia masalah kesempatan kerja ini dijamin di dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 yang berbunyi, “Tiap – tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.”. Dengan begitu jelas, pemerintah bertanggungjawab atas penciptaan kesempatan kerja serta perlindungan terhadap tenaga kerja. Hal ini dimaksudkan agar melalui pekerjaannya setiap warga Negara dapat hidup layak.

Masalah ketenagakerjaan

Masalah ketenagakerjaan di Indonesia diantaranya adalah: Rendahnya kualitas tenaga kerja, Persebaran tenaga kerja yang tidak merata, dan Pengangguran

E. Konsep dasar Pengangguran

1. Pengertian pengangguran

(Putong: 2008) mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan pengangguran adalah mereka yang tidak mempunyai pekerjaan dan sedang aktif mencari pekerjaan. Kategori orang yang menganggur biasanya adalah mereka yang tidak memiliki pekerjaan pada usia kerja dan masanya kerja.

Seseorang yang tidak bekerja tetapi tidak secara aktif mencari pekerjaan tidak tergolong sebagai penganggur. Sebagai contoh ibu rumah tangga yang tidak ingin bekerja karena ingin mengurus keluarganya tidak tergolong sebagai penganggur. Seorang anak keluarga kaya yang tidak mau bekerja karena gajinya lebih rendah dari yang diinginkannya juga tidak tergolong sebagai penganggur. Ibu rumah tangga dan anak orang kaya tersebut dinamakan pengangguran sukarela (Sukirno:2004)

Pengangguran akan menimbulkan masalah ekonomi dan sosial bagi individu yang mengalaminya. Pengangguran juga akan berdampak negatif terhadap keadaan ekonomi, politik, dan sosial bagi negara yang mempunyai tingkat pengangguran tinggi. Pengangguran sangat berpengaruh terhadap pencapaian kesejahteraan masyarakat dan prospek pembangunan di negara yang bersangkutan. Tidak hanya pada masalah ekonomi, tetapi juga menjadi pemicu kerawanan sosial. Pengangguran juga menjadi masalah besar tidak hanya di negara berkembang tetapi juga negara-negara maju, namun demikian tingkat pengangguran di negara-negara berkembang pada umumnya lebih tinggi.

Menurut Sakernas (Survey Keadaan Angkatan Kerja Nasional), pengangguran didefinisikan sebagai berikut:

  • a. Mereka yang sedang mencari pekerjaan dan saat itu tidak bekerja;
  • b. Mereka yang mempersiapkan usaha yaitu suatu kegiatan yang dilakukan seseorang dalam rangka mempersiapkan suatu usaha/pekerjaan yang baru;
  • c. Mereka yang tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, disebut dengan penganggur putus asa; dan
  • d. Mereka yang sudah mempunyai pekerjaan, tetapi belum mulai bekerja.

2. Jenis Pengangguran

Pengangguran dapat digolongkan berdasarkan:

a. Berdasarkan Penyebabnya

1) Pengangguran Normal atau Friksional

Pengangguran friksional terjadi bukan karena tidak dapat memperoleh kerja, tetapi karena sedang mencari kerja lain yang lebih baik. Dalam perekonomian yang berkembang pesat, penganguran rendah sedangkan pekerjaan mudah diperoleh. 

Sebaliknya pengusaha susah memperoleh pekerja, maka pengusaha menawarkan gaji yang lebih tinggi. Ini akan mendorong para pekerja untuk meninggalkan pekerjaannya yang lama dan mencari pekerjaan baru yang lebih tinggi gajinya atau lebih sesuai keahliannya. Dalam proses mencari kerja baru ini untuk sementara para pekerja tersebut tergolong sebagai penganggur. Mereka inilah yang digolongkan sebagai pengangguran normal.

2) Pengangguran Siklikal

Perekonomian tidak selalu berkembang dengan teguh, adakalanya permintaan agregat lebih tinggi, dan ini mendorong pengusaha menaikkan produksi serta lebih banyak pekerja baru dan pengangguran berkurang. Akan tetapi pada masa lainnya permintaan agregat menurun dengan banyaknya menimbulkan efek kepada perusahaan-perusahaan karena kemerosotan dalam permintaan terhadap produksinya. Akibat kemerosotan permintaan pada akhirnya perusahaan akan mengurangi pekerja atau menutup perusahaannya, maka pengangguran akan bertambah. Pengangguran yang wujud tersebut dinamakan pengangguran siklikal. (Sukirno:2004) {alertInfo}

3) Pengangguran Stuktural

Tidak semua industri dan perusahaan dalam perekonomian akan terus berkembang maju, sebagiannya akan mengalami kemunduran. Kemerosotan ini ditimbulkan oleh salah satu atau beberapa faktor berikut: wujudnya barang baru yang lebih baik, kemajuan teknologi mengurangi permintaan ke atas barang tersebut, biaya pengeluaran sudah sangat tinggi dan tidak mampu bersaing dan ekspor produksi industri itu sangat menurun oleh karena persaingan yang lebih serius dari negara-negara lain. 

Kemerosotan itu akan menyebabkan kegiatan produksi dalam industri tersebut menurun, dan sebagian pekerja terpaksa diberhentikan dan menjadi pengangguran. Pengangguran seperti ini digolongkan sebagai pengangguran struktural dinamakan demikian karena disebabkan oleh perubahan struktur kegiatan ekonomi

4) Pengangguran Teknologi

Pengangguran dapat pula ditimbulkan oleh adanya penggantian tenaga manusia oleh mesin-mesin dan bahan kimia. Misalnya, mesin produksi telah mengurangi kebutuhan tenaga kerja. di pabrik pabrik, ada kalanya robot telah menggantikan kerja-kerja manusia. Pengangguran yang ditimbulkan oleh penggunaan mesin dan kemajuan teknologi lainnya dinamakan pengangguran teknologi. (Sukirno: 2004) {alertInfo}

b. Berdasarkan cirinya

Berdasarkan kepada ciri pengangguran yang berlaku, pengangguran dapat pula digolongkan sebagai berikut:

1) Pengangguran terbuka

Pengangguran ini tercipta sebagai akibat pertambahan lowongan pekerjaan yang lebih rendah dari pertambahan tenaga kerja. Sebagai akibatnya dalam perekonomian semakin banyak jumlah tenaga kerja yang tidak dapat memperoleh pekerjaan. Efek dari keadaan ini di dalam suatu jangka masa yang cukup panjang mereka tidak melakukan sesuatu pekerjaan. Jadi mereka menganggur secara nyata dan sepenuh waktu dan oleh karenanya dinamakan pengangguran terbuka. Pengangguran terbuka dapat pula wujud sebagai akibat dari kegiatan ekonomi yang menurun dari kemajuan teknologi yang mengurangi penggunaan tenaga kerja, atau sebagai akibat dari kemunduran perkembangan suatu industri.

2) Pengangguran tersembunyi

Pengangguran ini terutama terjadi di sektor pertanian atau jasa. setiap kegiatan ekonomi memerlukan tenaga kerja, dan jumlah tenaga kerja yang digunakan tergantung kepada banyak faktor. Antara lain: faktor yang perlu dipertimbangkan adalah: besar atau kecilnya perusahaan, jenis kegiatan perusahaan, mesin yang digunakan (apakah padat karya atau padat modal) dan tingkat produksi yang dicapai. Di banyak negara berkembang sering kali didapati bahwa jumlah pekerja dalam suatu kegiatan ekonomi lebih banyak dari yang sebenarnya diperlukan supaya ia dapat menjalankan kegiatannya dengan efisien. Kelebihan tenaga kerja yang digunakan digolongkan dalam pengangguran tersembunyi.

3) Setengah menganggur

Di negara-negara berkembang migrasi dari desa ke kota adalah sangat pesat Sebagai akibatnya tidak semua orang yang pindah ke kota dapat memperoleh pekerjaan dengan mudah. Sebagian, terpaksa menjadi penganggur sepenuh waktu dan jam kerja mereka jauh lebih rendah dari yang normal. Mungkin mereka hanya bekerja satu hingga dua hari seminggu, atau satu hingga empat jam sehari. Pekerja pekerja yang mempunyai masa kerja seperti yang dijelaskan ini digolongkan sebagai setengah menganggur. Dalam bahasa inggris jenis penganggurannya dinamakan underemployment. (Sukirno: 2004) {alertInfo}

3. Penyebab Pengangguran

Faktor-faktor yang menimbulkan terjadinya pengangguran adalah:

  • 1) Menganggur karena ingin mencari kerja yang lebih baik
  • 2) Pengusaha menggunakan peralatan produksi modern yang mengurangi penggunaan tenaga kerja
  • 3) Ketidaksesuaian di antara keterampilan pekerja yang sebenarnya dengan keterampilan yang diperlukan industri-industri. (Sukirno:2004)

4. Dampak Pengangguran

Pengangguran sangat berdampak pada kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang menurun, dan bahkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang menurun adalah salah satu dampak pengangguran. Berikut ini dampak pengangguran terhadap perekonomian dan kehidupan sosial:

  • a. Menurunkan aktivitas perekonomian
  • b. Menurunkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita
  • c. Meningkatkan biaya sosial
  • d. Menurunkan tingkat keterampilan
  • e. Menurunkan penerimaan negara

5. Cara mengatasi pengangguran

1) Cara mengatasi pengangguran struktural

Pengangguran struktural adalah pengangguran yang diakibatkan perubahan struktur ekonomi, misalnya dari ekonomi agraris berubah menjadi ekonomi industri. Untuk mengatasi pengangguran jenis ini, cara yang digunakan adalah:

  • a) peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja,
  • b) segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sektor yang kelebihan ke tempat dan sektor ekonomi yang kekurangan
  • c) mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan segera mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.

2) Cara mengatasi pengangguran siklus/konjungtur

Penyebab awal terjadinya pengangguran siklus adalah kurangnya permintaan masyarakat (aggregat demand), sehingga untuk mengatasi jenis pengangguran ini, antara lain dengan cara:

  • a) Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa
  • b) Meningkatkan daya beli masyarakat

3) Cara mengatasi pengangguran Friksional

Pengangguran Friksional terjadi karena adanya pekerja yang ingin pindah mencari pekerjaan yang lebih baik dan cocok di perusahaan lain. Untuk mengatasi pengangguran ini bisa dilakukan dengan cara menyediakan sarana informasi lowongan kerja yang cepat, mudah, dan murah kepada pencari kerja. Misalnya, dengan menempelkan iklan-iklan lowongan kerja di tempat- tempat umum secara rutin. (Mulyani: 2014) {alertInfo}

4) Cara mengatasi pengangguran teknologi

Pengangguran teknologi adalah pengangguran yang diakibatkan oleh adanya kemajuan teknologi karena adanya mekanisasi (penggantian tenaga manusia dengan mesin), robotisasi, dan komputerisasi. Untuk mencegah dan mengatasi jenis pengangguran ini, kita harus selektif memilih teknologi dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan akan teknologi. Alangkah lebih baiknya, jika kita terus mengembangkan industri-industri yang padat karya (labour intensive). (Kardoyo & Nurkhin:2017) {alertInfo}

5) Cara mengatasi pengangguran Musiman

Jenis pengangguran ini bisa diatasi, antara lain dengan cara:

  • a) Pemberian informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain
  • b) Melakukan pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu musim tertentu.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator.

Previous Post Next Post