Pasar |
Ekonomi
Pasar
A. Pengertian Pasar
Pasar secara umum diartikan sebagai tempat penjual menawarkan barang atau jasa sesuai taksiran harga penjual serta pembeli mendapatkan barang atau jasa sesuai dengan taksiran harga pembeli. Di pasar antara penjual dan pembeli akan melakukan transaksi. Transaksi muncul setelah ada kesepakatan antara penjual dan pembeli. Syarat terjadinya transaksi adalah ada barang yang diperjual belikan, ada penjual, ada pembeli, ada kesepakatan harga barang, dan tidak ada paksaan dari pihak manapun. Pengertian pasar dalam ilmu ekonomi lebih konseptual, yakni terjadinya keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Dengan demikian sebuah pasar tidak harus dikaitkan dengan suatu tempat.
Pasar (market) adalah tempat bertemunya antara pembeli dengan penjual yang bertujuan untuk melakukan transaksi ekonomi yaitu membeli atau menjual barang dan jasa atau sumber daya ekonomi serta faktor-faktor produksi lainnya. Pengertian pasar tidak menunjuk ke suatu lokasi atau tempat-tempat tertentu, hal ini karena pasar tidak mempunyai batas-batas geografis. Adanya sistem jaringan komunikasi modern yang dapat meniadakan hambatan atau batasan geografis, sehingga memungkinkan para pembeli dan penjual bertransaksi tanpa harus melihat wajah satu sama lain.
Berdasarkan ilmu ekonomi, pasar berhubungan dengan kegiatannya bukanlah tempatnya. Ciri khas suatu pasar yaitu ada aktivitas transaksi jual beli. Beberapa pembeli datang ke pasar untuk belanja dengan membawa uang untuk membayar harga barang yang diperjual belikan. Penjual akan mengirimkan produk/jasa yang telah dibayar oleh si pembeli. Jadi, dalam pengertian itu terdapat faktor-faktor yang mendukung terjadinya pasar, yaitu: keinginan, daya beli, serta perilaku konsumen dan produsen. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa pasar merupakan interaksi pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual beli barang atau jasa.
Syarat terbentuknya pasar antara lain:
- Terdapat penjual dan pembeli
- Adanya barang atau jasa yang diperjualbelikan
- Terjadinya kesepakatan harga antara penjual dan pembeli
B. Struktur Pasar
1. Pasar Persaingan Sempurna
Banyak kalangan ekonom memiliki argumentasi tentang definisi pasar persaingan sempurna, tetapi pada umumnya definisi dari beberapa ekonom tentang pasar persaingan sempurna secara konsep memiliki kesamaan walau pun dalam bentuk kalimat berbeda-beda. Sukirno menjelaskan bahwa pasar persaingan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau industri dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual atau pun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan dipasar. Sama hal dari defenisi dari Samuelson dan Nordhaus yang menyatakan bahwa persaingan sempurna adalah pasar dimana pembeli dan penjual hanya bertindak sebagai price taker. Didalam pasar persaingan sempurna produk yang diperjualbelikan bersifat homogen (produk yang identik dengan produk yang dijual oleh perusahaan–perusahaan lain didalam industri). Kedudukan seorang produsen maupun pembeli sedemikian kecil dibandingkan pasarnya sehingga ia tidak dapat mempengaruhi harga. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar (interaksi antara penawaran dan permintaan) dan seorang maupun pembeli tidak dapat mempengaruhi harga. Kedudukan mereka hanya berperan sebagai penerima harga (price taker).
Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C. Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk. Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batu bara, kentang, dan lain-lain.
a. Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
- 1) Komoditas yang diperjual belikan adalah homogen (serupa). Dalam pasar persaingan sempurna, jenis komoditas tertentu yang dijual oleh para penjualnya harus sama dalam segala hal. Karena semua komoditas yang ditawarkan adalah homogen maka dalam menentukan pembeliannya, konsumen tidak tergantung pada siapa yang menjual komoditas tersebut melainkan pada tingkat harga komoditas tersebut.
- 2) Jumlah penjual atau pembeli yang sangat banyak, sehingga jumlah komoditas yang dibeli oleh seorang pembeli atau jumlah komoditas yang dijual oleh seorang penjual sangatlah kecil kontribusinya jika dibandingkan dengan jumlah total yang ada di pasar. Dengan demikian baik pembeli maupun penjual secara orang per orang tidak mungkin mempengaruhi harga pasar dari komoditas yang diperjual belikan tersebut.
- 3) Penjual dan pembeli berkedudukan sebagai penerima harga (price taker). Para pengusaha yang menghasilkan suatu komoditas tertentu yang homogen, dalam menawarkan komoditas yang dihasilkannya di pasar komoditas tersebut, melakukan persaingan atas dasar harga pasar yang telah tertentu karena pengusaha komoditas tersebut secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar yang terbentuk, sebaliknya pengusaha yang harus menyesuaikan diri dengan harga pasar yang telah ada. Di sisi lain konsumen pun secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar. Dalam hal ini seorang konsumen tidak dapat mengubah harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya, karena kontribusi seorang konsumen terhadap seluruh konsumen yang ada dipasar sangatlah kecil.
- 4) Tidak adanya penetapan–penetapan dari luar yang bersifat memaksa baik terhadap permintaan, penawaran ataupun terhadap harga dari komoditas yang diperjualbelikan. Dalam pasar persaingan sempurna, tiap–tiap penjual dan atau masing-masing pembeli bebas untuk melakukan atau tidak melakukan jual beli pada pasar yang telah ada tersebut.
- 5) Penjual dan pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar. Tiap pembeli memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai harga komoditas yang akan dibeli. Dengan demikian bila ada seorang penjual ingin menjual komoditasnya dengan harga yang lebih tinggi dari harga yang diberlakukan pedagang–pedagang lainnya, ia tidak akan memperoleh pembeli sebab semua pembeli mengetahui dengan sempurna bahwa di tempat lain mereka dapat membeli komoditas yang sama dengan harga yang lebih rendah. Karena pengetahuan yang sempurna mengenai harga ini, hanya ada satu harga saja dari satu macam komoditas di pasar.
- 6) Terdapat mobilitas sumber–sumber daya, untuk menghasilkan barang-barang dan atau jasa-jasa dalam aktivitas ekonomi.
- 7) Penjual dan pembeli bebas keluar atau masuk pasar.
b. Permintaan Dan Hasil Penjualan
- Dalam menganalisis upaya perusahaan untuk mencapai keuntungan, perlu diperhatikan biaya produksi yang dikeluarkan oleh perusahaan dan hasil penjualan yang diperoleh perusahaan tersebut. Diketahui bahwa sifat biaya produksi dari perusahaan adalah tidak terpengaruh struktur pasar dimana perusahaan tersebut berada. Akan tetapi hasil penjualan komoditas mereka akan berbeda-beda bila mereka berada pada struktur pasar yang berbeda. Perbedaan ini disebabkan oleh bentuk permintaan bagi perusahaan dalam struktur pasar yang berbeda akan berbeda pula.
2. Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang tidak terorganisasi secara sempurna, atau bentuk-bentuk dari pasar di mana salah satu ciri dari pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Pasar persaingan tidak sempurna terdiri atas pasar monopoli, duopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni.
a. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikkan atau menurunkan harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya.
Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang substitusi produk tersebut atau mencarinya di pasar gelap (black market).
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar hanya terdapat satu produsen atau penjual. Penjual ini disebut monopolis, contohnya perusahaan microsoft windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta api (Perumka).
Ciri-ciri pasar monopoli :
- Terdapat satu orang penjual yang menghadapi banyak pembeli.
- Tidak ada komoditas pengganti yang mirip (close substitute). Atas barang yang di perjual belikan. Komoditas yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikan oleh komoditas lain yang ada dalam pasar.
- Tidak dimungkinkannya perusahaan–perusahaan lain masuk pasar karena adanya kemungkinan hambatan seperti, undang-undang, teknologi (teknologi yang digunakan sangat canggih dan tidak mudah dicontoh), keuangan (modal yang diperlukan sangat besar).
- Harga ditentukan lebih banyak oleh penjual (price maker).
- Promosi iklan kurang diperlukan.
Faktor-faktor yang menimbulkan monopoli :
- Mempunyai suatu sumber
- Adanya undang-undang yang memungkinkan diperolehnya kedudukan monopoli.
- Paten dan hak cipta, sehingga perusahaan lain tidak memungkinkan untuk memproduksi barang yang sama.
b. Pasar Duopoli
Pasar duopoli adalah yang memiliki karakteristik yang sama dengan oligopoli, namun pada Pasar duopoli pasar dimana suatu barang dikuasai oleh hanya ada dua perusahaan. Contoh : Minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Kaltex.
Ciri-ciri pasar duopoli
- Terdapat beberapa perusahaan di dalam pasar
- Terkadang perusahaan yang ada di pasar hanya dua
- Adanya unsur kolusi
- Kepemimpinan harga
Kelebihan pasar duopoli
- Efisiensi, bila sedikit perusahaan bisa lebih efisiensi
- Persaingan antar perusahaan di sisi harga bisa menguntungkan konsumen
- Mengurangi persaingan yang tidak bermanfaat
Kelemahan pasar duopoli
- Investasi sangat besar untuk memasuki pasar karena adanya suatu skala ekonomi
- Adanya hak paten
- Sulit berkompetisi
- Adanya kolusi
c. Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar persaingan monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Jumlah penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan pasti memiliki karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan produk perusahaan lainnya.
Contohnya adalah : pasar shampo, pasta gigi, pasar sabun mandi. Meskipun fungsi semua shampo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan perusahaan tertentu berbeda ciri dengan produk lainnya, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, dan kemasan. Pada pasar persaingan monopolistik, penjual memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya terbatas tidak seperti monopolist. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan.
Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citranya perusahaannya.
Pasar persaingan monopolistik adalah struktur pasar yang sangat mirip dengan persaingan sempurna tetapi yang membedakan dengan pasar persaingan sempurna ialah bahwa pada pasar ini produsen mampu membuat perbedaan-perbedaaan pada produknya (diferensiasi produk) dibandingkan produsen lain.
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya.
Ciri-ciri pasar persaingan monopolistik :
- Terdapat banyak penjual dan pembeli
- Barangnya sejenis tetapi tidak homogen (berbeda karakteristik)
- Perusahaan mempunyai kekuasaan mempengaruhi harga meskipun terbatas
- Perusahaan relatif mudah keluar masuk pasar
- Persaingan promosi penjualan sangat aktif.
Pasar Persaingan Monopolistik memiliki kebaikan sebagai berikut.
- Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.
- Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya.
- Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
- Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen.
Pasar Persaingan Monopolistik juga memiliki kelemahan sebagai berikut.
- Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan, sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan tersingkir dari pasar.
- Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
- Muncul biaya tinggi untuk menghadapi persaingan.
d. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan mempunyai kekuatan mempengaruhi pasar, memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dipengaruhi oleh pesaingnya. Semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, dan perubahan harga, dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menghalangi perusahaan-perusahaan potensial masuk pasar, pelaku oligopoli umumnya memperoleh laba normal di bawah tingkat laba maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat
Ciri-ciri pasar oligopoli :
- Barangnya bisa homogen, bisa berbeda karakter bagi setiap perusahaan .
- Penjual mempunyai kekuatan mempengaruhi harga meskipun terbatas.
- Pada umumnya setiap perusahaan cenderung melakukan promosi.
- Hambatan masuk cukup kuat, karena paten dan modal yang diperlukan sangat besar.
- Kurva Permintaan Terpatah
Kurva permintaan yang dihadapi setiap perusahaan oligopoli, yang berbentuk bengkok. Keadaan yang bengkok tersebut bermula dari tingkat harga yang berlaku. Keadaan permintaan seperti itu disebabkan karena apabila suatu perusahaan menurunkan harga, perusahaan lain akan mengikutinya. Sebagai akibatnya permintaan tidak mengalami peningkatan yang besar.
e. Pasar Monopsoni
Pasar monopsoni adalah suatu bentuk pasar yang dikuasai oleh satu orang/badan/lembaga sebagai pembeli dengan penawaran dari sejumlah penjual/produsen sehingga pihak pembeli memiliki kemampuan untuk menetapkan harga. Contoh, Pasar tebu sebagai bahan baku gula di Jawa tengah pembelinya hanya pabrik gula “X” sementara penjualnya banyak petani tebu.
Ciri-ciri Pasar Monopsoni :
- Hanya ada satu pembeli
- Pembeli bukan konsumen tapi pedagang/produsen
- Barang yang dijual biasanya bahan mentah.
- Harga lebih ditentukan oleh pembeli.
f. Pasar Oligopsoni
Pasar oligopsoni adalah suatu bentuk pasar yang dikuasai oleh beberapa orang perusahaan sebagai pembeli dengan penawaran dari sejumlah penjual. Misalnya, Pasar tembakau di Jawa Timur. Pembelinya beberapa perusahaan rokok (gudang garam, sampoerna, bentol dan jarum) sementara penjualnya banyak petani tembakau.
Ciri-ciri Pasar Oligopsoni
- Terdapat beberapa pembeli.
- Pembeli bukan konsumen tapi pedagang/produsen.
- Barang yang dijual biasanya merupakan bahan mentah.
- Masing-masing pembeli mempunyai kekuatan mempengaruhi harga meskipun terbatas.
C. Pasar Input
Kegiatan produksi akan dapat berjalan dengan baik apabila faktor produksi yang dibutuhkan tersedia. Faktor produksi dapat diperoleh di pasar input. Pasar input adalah terjadinya interaksi antara permintaan dan penawaran faktor produksi.
Faktor produksi ini meliputi sumber alam (tanah), tenaga kerja, dan modal (uang). Penawaran input berasal dari pemilik ketiga faktor produksi tersebut, sedangkan permintaan faktor input berasal dari pengusaha (pemilik entrepreunership). Oleh karena itu ada tiga macam pasar input yaitu pasar tanah (sumber daya alam), pasar tenaga kerja, dan pasar modal.
a. Pasar tanah (sumber daya alam).
Pasar tanah merupakan pasar yang mempertemukan pembeli dan penjual tanah. Jumlah penawarannya cenderung tetap, sementara jumlah permintaan tanah terus meningkat. Oleh karena itu harga tanah dari waktu ke waktu cenderung naik.
Pasar tanah merupakan pasar yang mempertemukan pembeli dan penjual tanah. Jumlah penawarannya cenderung tetap, sementara jumlah permintaan tanah terus meningkat. Oleh karena itu harga tanah dari waktu ke waktu cenderung naik. Penawaran tanah yang cenderung tetap menyebabkan sifat penawaran tanah cenderung inelastis sempurna. Oleh karena itu kurva penawaran tanah cenderung bersifat inelastis sempurna (berbentuk garis lurus vertikal), artinya berapapun harga tanah penawarannya tidak akan berubah.
b. Pasar input Tenaga Kerja.
Dalam setiap proses produksi, tenaga kerja merupakan faktor produksi yang tidak bisa ditinggalkan. Tanpa tenaga kerja, proses produksi tidak akan dapat berjalan. Oleh karena itu, pengusaha sebagai pengelola perusahaan selalu menggunakan tenaga kerja dalam proses produksi yang dilaksanakannya. Untuk mendapatkan tenaga kerja, perusahaan harus selalu berhubungan dengan para pemilik tenaga kerja (pekerja).
Jika pasar tenaga kerja diartikan sebagai pertemuan antara penjual dan pembeli tenaga kerja, maka harga tenaga kerja (upah) akan ditentukan oleh penjual dan pembeli tenaga kerja tersebut. Harga tenaga kerja akan terbentuk setelah ada kesepakatan harga antara mereka (antara si pekerja dengan pengusaha). Perlu juga diketahui, bahwa penawaran tenaga kerja mempunyai sifat yang khusus. Jika harga tenaga kerja meningkat cukup tinggi, maka penawaran tenaga kerja justru akan semakin berkurang. Hal ini disebabkan, dengan adanya harga tenaga kerja (upah) yang tinggi yang diterima oleh pekerja, maka pekerja justru mengurangi jam kerjanya dalam proses produksi. Pada saat ini pekerja menggunakan sebagian waktu kerja dan tenaganya untuk menikmati upah yang diterimanya. Akibatnya kurva penawaran tenaga kerjanya bergerak dari kiri bawah ke kanan atas, setelah sampai titik tertentu akan bergerak membelok ke kiri atas (back ward bending curve)
c. Pasar input Modal.
Pasar input modal adalah tempat ditawarkannya barang-barang modal untuk kepentingan proses produksi. Pengertian barang modal tidak hanya berupa mesin-mesin ataupun peralatan saja, tetapi juga modal uang (yang merupakan dana untuk membeli barang-barang modal). Modal yang berupa uang diperoleh dari tabungan dan pinjaman, yang nantinya akan digunakan untuk investasi. Diharapkan dengan investasi tersebut, permintaan dan penawaran akan barang modal mengalami peningkatan.
Pasar input modal merupakan suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli barang-barang modal untuk kepentingan proses produksi. Jika digunakan istilah penawaran dan permintaan, pasar input modal dapat diartikan sebagai suatu pasar yang menghubungkan penawaran dan permintaan barang-barang modal. Penawaran barang-barang modal di pasar ini dapat berasal dari masyarakat RTK maupun RTP. Sementara itu, permintaan barang modal pada umumnya datang dari RTP saja.