Kependudukan |
Kependudukan
Jumlah, Persebaran, dan Komposisi Penduduk
Jumlah penduduk pada suatu negara selalu mengalami perubahan yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian dan migrasi atau perpindahan penduduk. Perubahan keadaan penduduk tersebut dinama kan dinamika penduduk.
Dinamika atau perubahan penduduk cenderung kepada pertumbuhan. Pertumbuhan penduduk ialah perkembangan jumlah penduduk suatu daerah atau negara. Jumlah penduduk suatu negara dapat diketahui melalui pencatatan penduduk seperti sensus penduduk, survei penduduk, dan registrasi penduduk. Sensus penduduk di Indonesia dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan waktu pelaksanaan sensus di Indonesia diadakan sepuluh tahun sekali.
1. Jumlah Penduduk
Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Berdasarkan data kependudukan dunia tahun 2015, jumlah penduduk Indonesia menempati urutan keempat di dunia. Jumlah penduduk yang besar ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi bisa menjadi keuntungan bagi Indonesia dengan jumlah penduduk usia produktif yang berlimpah. Namun di sisi lain bisa menjadi kerugian bila jumlah penduduk yang besar itu memiliki kualitas yang rendah, dilihat dari pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
2. Persebaran Penduduk
Persebaran adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak? Persebaran penduduk dapat dikenali dari kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk merupakan indikator adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki suatu wilayah. Wilayah yang memiliki sumber daya yang lebih baik, baik sumber daya fisik maupun manusianya, akan cenderung dipadati penduduk.
Kepadatan penduduk juga memberikan informasi tentang pemerataan pembangunan. Wilayah yang penduduknya jarang menunjukkan pembangunan belum merata ke berbagai wilayah. Beberapa daerah di Indonesia penduduknya masih sangat sedikit, atau masih kekurangan jumlah penduduk (under population). Contohnya di Papua, kepadatan penduduk rata-rata hanya 4 jiwa/km². Sementara pulau Jawa kepadatan penduduknya mencapai 945 jiwa/km². Pulau Jawa dan Madura dengan luas 132 ribu km² berpenduduk 137 juta jiwa pada tahun 2010. Pulau-pulau lain di Indonesia, dengan luas berkali lipat dari pulau Jawa jika seluruh penduduknya dijumlahkan tidak dapat mencapai jumlah pen duduk yang tinggal di Pulau Jawa.
Kondisi persebaran penduduk yang tidak merata merupakan sebuah permasalahan tersendiri bagi pelaksanaan pembangunan. Karena itu perlu dilakukan upaya pemerataan penduduk yang seimbang, sehingga seluruh potensi bangsa Indonesia dapat dikembangkan optimal. Salah satu cara untuk memeratakan jumlah penduduk di Indonesia adalah dengan melalui perpindahan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang jarang penduduknya. Perpindahan penduduk tersebut tentu dapat dilakukan dengan keinginan sendiri maupun diprogramkan oleh pemerintah.
Pulau Jawa adalah daerah yang sangat subur dan telah lama berkembang dengan pertanian tradisional. Pada masa lalu, masyarakat masih mengembangkan pola ekonomi tradisional berupa pertanian. Lokasi Pulau Jawa yang sebagian besar wilayahnya mudah terjangkau menjadi salah satu penyebab persebaran penduduk di Pulau Jawa terus terjadi. Selain itu, Pulau Jawa juga merupakan pusat perkembangan politik pada masa pengaruh Hindu, Budha, Islam, dan masa penjajahan. Saat ini, pusat pemerintahan yaitu Jakarta berada di Pulau Jawa, demikian pula dengan kota-kota besar yang sebagian besar berada di Pulau Jawa. Tidak mengherankan apabila sarana dan prasarana di Pulau Jawa lebih lengkap dari wilayah lainnya di Indonesia.
3. Komposisi Penduduk
Komposisi penduduk adalah pengelompokan penduduk berdasarkan usia/ umur, jenis kelamin, mata pencaharian, agama, bahasa, pendidikan, tempat tinggal, jenis pekerjaan, dan lain-lain. Komposisi penduduk diperlukan dalam suatu negara karena dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan atau pun penentuan kebijaksanaan dalam pelaksanaan pembangunan.
Gambaran mengenai komposisi penduduk perlu dikaji atau dipelajari karena berbagai alasan, antara lain setiap penduduk pasti memiliki usia dan jenis kelamin yang berbeda sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda pula.
a. Komposisi Penduduk Berdasarkan Usia
Komposisi penduduk dibuat berdasarkan interval usia tertentu, seperti 0–5 tahun (usia balita), 6–12 tahun (usia SD), 13–15 tahun (usia SMP), tahun 16–18 (usia SMA), 19–24 tahun (usia Perguruan Tinggi), 25–60 tahun (usia dewasa), dan >60 tahun (usia lanjut).
Selain itu, komposisi penduduk juga dapat dibuat berdasarkan usia produktif dan usia nonproduktif, misalnya: usia 0–14 (usia belum produktif), 15–64 (usia produktif), dan usia >65 (tidak produktif).
b. Komposisi Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin
Komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin juga penting untuk diketahui, karena dapat digunakan dalam menghitung angka perbandingan jenis kelamin (sex ratio). Perbandingan tersebut dapat digunakan untuk memperkirakan bentuk pemberdayaan penduduk sebagai sumber daya manusia sesuai dengan karakteristiknya. Misalnya, berkenaan dengan pekerjaan, tanggung jawab, serta bentuk pengembangan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan potensi dan kemampuan penduduk.