Besaran Turunan |
Besaran Turunan
Besaran turunan merupakan besaran yang mengandung dua atau lebih besaran pokok, misalnya besaran luas, volume, dan kecepatan. Pada satuan luas dan volum menggunakan bilangan berpangkat. Sementara pada besaran kecepatan menggunakan bilangan berbagi.
Konversi Bilangan Berpangkat
a. Satuan Luas
Luas Persegi Panjang, → dilakukan pengukuran terhadap panjang dan lebar terlebih dahulu, diikuti dengan penghitungan luas:
- Luas Persegi Panjang = panjang x lebar = (p) m × (l) m = (p × l) m²
Apabila satuan m² akan dikonversikan ke dalam satuan cm², cara mengubahnya sebagai berikut:
- 1 m² = 1 m × 1 m = 100 cm × 100 cm = 10.000 cm²
Apabila satuan m² akan dikonversikan ke dalam dm², cara mengubahnya sebagai berikut :
- 1 m² = 1 m × 1 m = 10 dm × 10 dm = 100 dm²
Apabila satuan m² akan dikonversikan ke dalam satuan km², cara mengubahnya sebagai berikut:
- 1 m² = 1 m × 1 m = 0,001 km × 0,001 km = 0,000 001 km²
b. Satuan Volume
Volume balok, → dilakukan pengukuran terhadap panjang, lebar dan tinggi, diikuti dengan penghitungan volume:
- Volume balok = panjang x lebar x tinggi = (p) m × (l) m × (t) m = (p x l x t) m³
Apabila satuan km³ akan dikonversikan ke dalam satuan m³, cara mengubahnya sebagai berikut:
- 1 km³ = 1 km × 1 km × 1 km = 1.000 m × 1.000 m × 1.000 m = 1.000.000.000 m³
Apabila satuan m³ akan dikonversikan ke dalam satuan cm3, cara mengubahnya sebagai berikut:
- 1 m³ = 1 m × 1 m × 1 m = 100 cm × 100 cm × 100 cm = 1.000.000 cm³
Apabila satuan cm³ akan dikonversikan ke dalam satuan m3, cara mengubahnya sebagai berikut:
- 1 cm³ = 1 cm × 1 cm × 1 cm = 0,01 m × 0,01 m × 0,01 m = 0, 000,001 m³
Konversi Bilangan Berbagi
c. Satuan Kecepatan
Besaran kecepatan (atau kelajuan) dapat diukur melalui pengukuran secara langsung, yaitu dengan menggunakan speedometer yang terpasang di bagian dashboard mobil/motor. Biasanya satuan kecepatan yang digunakan pada speedometer di negara kita adalah kilometer per jam (km/jam). Beberapa negara di Eropa dan Amerika satuannya mil/jam (1 mil = 1,609 km)
Pengukuran kecepatan (atau kelajuan) bisa dilakukan secara tidak langsung, yaitu dengan cara mengukur jarak tempuh (besaran panjang) dibagi waktu yang diperlukan untuk menempuh jarak tersebut, misalnya jarak tempuh dalam satuan km dan waktu dalam satuan jam, maka :
- Kecepatan = jarak : waktu = (s) km : (t) jam = (s/t) km/jam
Apabila satuan km/jam hendak dikonversikan ke dalam satuan m/det (meter/ detik), maka cara mengubahnya sebagai berikut:
- 1 km/jam = 1 km : 1 jam = 1.000 m : 3.600 det = 10/36 m/det = 0,278 m/det
- Jadi 1 m/det = 1 km/jam : 0,278 = 1 km/jam : 10/36 = 36/10 km/jam = 3,6 km/jam