Zat Adiktif

 

Zat Adiktif


{getToc} $title={Daftar Isi}

Zat Adiktif

Zat adiktif adalah zat yang dapat menimbulkan kecanduan pada penggunanya. Penggolongan zat adiktif berdasarkan sifatnya dan berdasarkan jenisnya. Termasuk zat adiktif yaitu rokok, alkohol, ekstasi, dan sabu-sabu. Zat adiktif juga terdapat pada tumbuhan, misal pada daun ganja (Cannabis sativa), kokain (Erythroxylum coca), dan opium (Papaver somniverum). Zat adiktif yang berasal dari tanaman dan memiliki fungsi obat disebut narkotika. Ada juga istilah narkoba. Apa arti narkoba? Narkoba adalah narkotika dan obat berbahaya.

1. Ganja

Ganja disebut juga mariyuana karena dibuat dari tanaman mariyuana (Cannabis sativa) bagian daun, bunga, biji, dan ranting muda. Ganja merupakan zat adiktif narkotika. Ganja digunakan dalam bentuk rokok lintingan atau campuran tembakau.

Gejala-gejala penyalahgunaan ganja yaitu gembira dan tertawa tanpa sebab, santai dan lemah, bicara sendiri, menguap atau mengantuk tetapi susah tidur, mata merah, pengendalian diri menurun, dan tidak tahan terhadap cahaya. Overdosis ganja dapat menyebabkan kematian.

2. Kokain

Kokain juga termasuk jenis narkotika, diperoleh dari hasil ekstraksi daun tanaman koka (Erythroxylum coca). Kokain dipakai sebagai zat pembius (anaestetik) dengan efek samping merangsang jaringan otak bagian sentral. Penyalahgunaan kokain menimbulkan gejala suka bicara, gembira yang meningkat menjadi gaduh dan gelisah, denyut jantung meningkat, demam, perut nyeri, mual, muntah. Overdosis kokain dapat menyebabkan kematian.

3. Opium

Opium merupakan zat adiktif narkotika, disebut juga sebagai candu, heroin, putau, dan morfin. Opium diambil dari getah buah mentah Papaver somniverum. Morfin pertama kali digunakan pada tahun 1905 oleh tentara untuk menghilangkan rasa sakit karena luka. Setelah itu banyak tentara yang mengalami ketergantungan (adiksi). Morfin juga digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri pada penderita kanker. Overdosis morfin dapat menyebabkan kematian.

4. Obat Penenang (Hipnotik sedatif)

Hipnotika atau obat tidur adalah zat-zat yang dalam dosis terapi diperuntukkan meningkatkan keinginan untuk tidur dan mempermudah atau menyebabkan tidur. Umumnya, obat ini diberikan pada malam hari. Bila zat-zat ini diberikan pada siang hari dalam dosis yang lebih rendah untuk tujuan menenangkan, maka dinamakan sedatif. 

Efek samping hipnotika mirip dengan efek samping morfin, yaitu:

  • a. depresi pernafasan, terutama pada dosis tinggi,
  • b. tekanan darah menurun,
  • c. sembelit pada penggunaan lama,
  • d. “hang over”, yaitu efek sisa pada keesokan harinya berupa mual, perasaan ringan di kepala dan termangu.

Beberapa contoh obat penenang (hipnotik sedatif) yaitu Diazepam, Nitrazepam, Flunitrazepam. Konsumsi obat-obatan ini harus berdasarkan rekomendasi (resep) dokter. Overdosis obat ini dapat menimbulkan kematian.

5. Alkohol

Alkohol yang dikonsumsi manusia adalah cairan yang mengandung zat etanol (Etil alkohol). Etanol juga berfungsi sebagai bahan untuk sterilisasi alat-alat kedokteran, kompres penurun panas, sterilisasi luka. Alkohol yang diminum digolongkan sebagai NAPZA (Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif) karena mempunyai sifat menenangkan sistem saraf pusat, mempengaruhi fungsi tubuh maupun perilaku seseorang, mengubah suasana hati dan perasaan.

Alkohol bersifat menenangkan, walaupun juga dapat merangsang. Efek alkohol tidak sama pada semua orang tergantung pada keadaan fisik, mental, dan lingkungan. Banyak orang mengatakan bahaya alkohol jauh lebih besar daripada obat lainnya. Etanol diproses dari hasil fermentasi karbohidrat amilum seperti ketela pohon dan ketan. Etanol yang dibuat minuman pada umumnya diproses dari fermentasi buah anggur.

6. Nikotin

Nikotin adalah salah satu zat yang terdapat dalam daun tanaman tembakau (Nicotania tabacum). Nikotin dalam tembakau bersifat merangsang jantung dan sistem saraf. Pada saat tembakau diisap dan otomatis nikotin terisap maka mengakibatkan detak jantung bertambah, tekanan darah naik, bersifat karsinogenik sehingga mempertinggi risiko terkena kanker paru-paru.  Selain gangguan pada paru-paru, juga menimbulkan gangguan jantung. Gejala ketagihan berupa pusing, gelisah, cemas, sulit tidur, gemetar atau lelah. Mengingat bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan zat adiktif terhadap kesehatan maka hindarilah pemakaian zat adiktif berbahaya, bahkan pemakaian beberapa zat adiktif seperti jenis narkotika bisa menyentuh ranah hukum.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator.

Previous Post Next Post