Distribusi |
Distribusi
Nisa (2019) menjelaskan bahwa distribusi merupakan kegiatan ekonomi yang menjembatani antara kegiatan produksi dan kegiatan konsumsi. Pelaku kegiatan distribusi dinamakan distributor. Barang yang sudah dihasilkan oleh produsen supaya sampai ke tangan konsumen memerlukan adanya lembaga yang biasa disebut dengan distributor. Meskipun dalam kenyataan tidak selamanya barang yang dihasilkan produsen untuk sampai ke konsumen harus melewati distributor. Akan tetapi, dalam perekonomian modern suatu kegiatan distribusi memegang peranan yang penting. Lebih-lebih dengan makin majunya teknologi transportasi yang mengakibatkan hubungan antar bangsa menjadi lebih dekat. Hal ini mengakibatkan peranan distribusi makin penting karena barang yang ada didalam negeri tetapi juga konsumen yang ada diluar negeri. Perkembangan teknologi informasi juga semakin mendorong berkembangnya sektor distribusi dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan memanfaatkan internet, semakin banyak bermunculan jasa distribusi barang antar individu yang jauh lebih fleksible dan sebelumnya tidak pernah dilakukan melalui jasa distribusi barang konvensional. Contohnya seperti Gojek, Grab, Uber, Maxim, dan sebagainya.
Kegiatan untuk menjual atau memasarkan hasil-hasil produksi barang dan jasa kepada konsumen yang disebut juga sebagai saluran distribusi (channel of distribution) merupakan struktur bisnis dari organisasi yang saling bergantung yang menjangkau dari titik awal suatu produk sampai ke pelanggan dengan tujuan memindahkan produk ke tujuan konsumen terakhir.
Saluran distribusi itu melakukan sejumlah tugas, yaitu:
1) Melakukan pengumpulan dan penyebaran informasi melalui riset pemasaran tentang potensi konsumen, pesaing, dan kekuatan lainnya dalam lingkungan pemasaran.
2) Melakukan pengembangan dan penyebaran komunikasi mengenai penawaran barang atau jasa.
3) Melakukan komunikasi mengenai minat membeli oleh anggota saluran distribusi ke produsen.
4) Melakukan usaha untuk mencapai persetujuan akhir mengenai harga dan hal hal lain sehubungan dengan penawaran.
Distribusi yang dilakukan memiliki beberapa tujuan, antara lain:
1) Menyampaikan barang atau jasa dari produsen ke konsumen
2) Mempercepat sampainya hasil produksi ke tangan konsumen
3) Tercapainya pemerataan produksi
4) Menjaga kontinuitas produksi
5) Meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi
6) Meningkatkan nilai guna barang dan jasa
Proses penyaluran produk akan memberikan dampak yang besar pada jumlah pembelian produk dan membawa keuntungan bagi perusahaan. Oleh karena itu penting bagi perusahaan untuk melaksanakan proses distribusi dengan baik.
Proses logistik perusahaan memindahkan barang dari produsen kepada konsumen dan dari satu tempat ke tempat lain melalui sebuah saluran yang disebut saluran distribusi. Penyaluran produk ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan harus tepat agar tidak mengecewakan konsumen.
Proses distribusi melibatkan berbagai pihak seperti produsen, distributor, dan pedagang. Untuk lebih jelasnya terkait dengan kegiatan distribusi bisa dilihat dalam video yang tersedia di link berikut: https://bit.ly/2JlQnrk. Melalui distribusi, produsen dapat terbantu untuk menyalurkan barang dan jasa yang mereka hasilkan kepada konsumen dan di pihak lain konsumen pun akan terbantu memperoleh kemudahan menemukan barang dan jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhannya.
Distribusi barang dari produsen sampai ke tangan konsumen dilakukan dengan tiga cara, yaitu sebagai berikut:
1) Distribusi langsung
Dalam distribusi langsung, hasil produksi dapat disalurkan ke tangan konsumen tanpa melalui suatu perantara apapun. Contohnya: Penjual mie ayam menjual langsung mie ayamnya kepada konsumen dengan cara berkeliling kampung, sebuah warung yang menjual makanan dan minuman di suatu kampung.
2) Distribusi tidak langsung
Dalam distribusi tidak langsung, hasil produksi dapat disalurkan ke tangan konsumen dengan menggunakan sebuah perantara, seperti agen, pedagang besar, dan pedagang eceran. Contohnya: suatu pabrik mengekspor kayu ke negara lain seperti Malaysia, China, dan lain sebagainya dengan menggunakan agen tertentu, suatu pabrik baju menjual hasil produksinya dengan menggunakan pedagang eceran.
3) Distribusi semi langsung
Distribusi semi langsung menggunakan saluran distribusi dalam penyampaian barangnya, namun saluran distribusi tersebut masih menjadi bagian dari produsen tersebut.
Saluran distribusi dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu pedagang dan agen.
1. Pedagang
Pedagang adalah orang atau perusahaan yang usahanya memperjualbelikan barang-barang dagangan dan ikut memiliki barang tersebut, meskipun kepemilikannya tidak secara fisik. Secara umum pedagang dapat dikategorikan dalam 3 (tiga) jenis :
(a) Produsen yang sekaligus menjual hasil produksinya kepada konsumen.
(b) Pedagang besar disebut juga wholeseller (grosir) adalah pihak yang membeli barang-barang dagangan dan menjualnya kembali kepada pedagang besar lain, pengecer atau produsen bukan ke konsumen. Fungsi grosir yang utama adalah mengumpulkan dan menyebarkan. Grosir berbeda dengan agen karena grosir membeli dan memiliki produk yang ditangani. Grosir dengan pelayanan penuh memberikan kredit, informasi pasar, dan saran-saran seperti penetapan harga kepada pelanggan. Para pedagang kecil hampir tidak dapat dapat beroperasi tanpa adanya pelayanan dari grosir.
(c) Pedagang Kecil/Retailer/Pengecer
Pengecer adalah suatu perusahaan yang membeli barang-barang dari produsen atau grosir kemudian menjualnya kepada konsumen. Penjualan eceran meliputi semua kegiatan yang berkaitan dengan penjualan barang-barang dan jasa untuk konsumen terakhir. Adapun lembaga-lembaga yang berniaga secara eceran adalah:
- Toserba (department store). Toserba biasanya merupakan toko yang besar dan dikelompokkan ke dalam departemen-departemen (bagian bagian) yang didirikan di dalam kota atau di pusat-pusat perbelanjaan.
- Supermarket (Swalayan). Setiap konsumen dapat melayani sendiri, memilih dan menentukan barang yang akan dibeli sesuai kemampuan dengan pembayaran dilakukan secara kontan. Biasanya swalayan menyediakan berbagai barang kebutuhan mulai dari makanan, obat-obatan, daging, peralatan rumah tangga, elektronik, dan sebagainya.
- Toko Khusus. Pada setiap pusat pembelanjaan biasanya tersedia toko-toko yang menjual barang-barang khusus, seperti: toko makanan, kedai cafe, toko sepatu, toko pakaian, toko mainan, dan sebagainya.
2. Agen atau Perantara Dagang
Perantara dalam perdagangan sering disebut agen, yaitu lembaga yang melaksanakan perdagangan dengan menyediakan jasa-jasa atau fungsi khusus yang berhubungan dengan penjualan atau distribusi barang, tetapi tidak memiliki hak atas barang yang diperdagangkan.
Pedagang perantara (agen/midleman) adalah pedagang perantara yang tidak membeli dan memiliki barang yang mereka jual. Fungsi utama agen adalah melakukan penjualan bagi produsen. Agen biasanya dibayar dengan suatu komisi berdasarkan volume penjualan. Makelar (broker), agen penjualan, dan agen produsen digolongkan sebagai perantara agen.
Faktor Pemilihan Saluran Distribusi
Pemilihan dan penentuan saluran distribusi bukan suatu hal yang mudah karena kesalahan dalam memilih saluran distribusi akan dapat menggagalkan tujuan perusahaan yang telah ditentukan. Pemilihan saluran distribusi yang salah dapat menimbulkan penghamburan biaya atau pemborosan. Oleh sebab itu masalah pemilihan saluran distribusi akan sangat penting artinya bagi perusahaan yang menginginkan perkembangan kegiatannya.
Oleh karena pengaruhnya sangat besar terhadap kelancaran penjualan, maka masalah saluran distribusi ini harus benar-benar dipertimbangkan. Dalam hal ini perusahaan atau produsen harus memperhatikan faktor-faktor yang sangat mempengaruhi dalam pemilihan saluran distribusi. Beberapa petunjuk dalam pemilihan saluran distribusi sebagai berikut:
1) Sifat Barang
Sifat barang itu sendiri dapat dipakai sebagai dasar pertimbangan untuk menetapkan seluruh distribusi yang harus ditempuh. Sifat barang ini dapat berupa cepat tidaknya barang tersebut mengalami kerusakan atau yang dapat mempengaruhi turunnya nilai barang berpengaruh dalam penentuan rantai distribusi. Misalnya pada produksi dan ekspor benih lobster, memerlukan penanganan yang hati-hati dan kompleks karena sifat benih lobster yang mudah rusak. Berbeda dengan produksi buku tulis yang lebih mudah penanganan distribusinya karena sifatnya yang relatif tidak cepat rusak.
2) Sifat Pembayarannya
Dalam pemasaran barang, ada barang-barang tertentu yang memerlukan penyebaran seluas-luasnya baik secara vertikal maupun horizontal. Biasanya barang-barang tersebut merupakan kebutuhan umum, harga per unit rendah serta pembelian dari setiap konsumen relatif kecil, seperti misalnya pasta gigi, sampo, dan sabun mandi.
3) Biaya
Secara umum, mata rantai saluran distribusi yang terlalu panjang akan menimbulkan biaya yang lebih besar dan mendorong harga jual yang tinggi dan selanjutnya dapat mengganggu kelancaran penjualan barang-barang tersebut. Hal ini dapat dimaklumi sebab setiap mata rantai menginginkan keuntungan yang layak sebagai imbalan dari kegiatan mereka. Untuk menekan harga penjualan maka perusahaan harus rela untuk mendapatkan keuntungan yang tipis atau mengusahakan agar komisi dari mata rantai tersebut menjadi lebih kecil. Untuk menekan biaya distribusi, perusahaan dapat mempertimbangkan untuk menyediakan unit distribusi sendiri pada bagian pemasarannya daripada harus menggunakan layanan distribusi perusahaan lain.
4) Modal
Sifat suatu barang terutama barang-barang industri harus dapat mendorong agar barang tersebut dapat diterima oleh konsumen atau lembaga industri. Salah satu caranya adalah menjual barang-barang tersebut secara konsinyasi atau piutang dalam tempo tertentu. Hal ini memerlukan dana yang tidak kecil. Kalau kita menggunakan grosir atau agen mungkin masalah modal sebagaimana kalau kita menjual langsung kepada pengecer.
5) Tingkat Keuntungan
Persaingan yang makin tajam dapat mendorong penjualan menjadi rendah. Dalam keadaan demikian tingkat keuntungan dari perusahaan menjadi lebih rendah. Apabila perusahaan menggunakan mata rantai saluran distribusi yang sangat panjang, dapat menyebabkan harga ke konsumen menjadi lebih tinggi, dan ini mengganggu penjualan barang tersebut. Perusahaan yang kebetulan tingkat keuntungannya lebih tinggi akan lebih luas dalam menentukan saluran distribusinya, sebab walaupun perusahaan menetapkan mata rantai saluran distribusi yang panjang, tetapi karena keuntungan masih cukup tinggi, maka harga sampai ke konsumen masih dapat bersaing.
Fungsi Distribusi
Awaluddin dan Wijayati (2018) menyimpulkan bahwa fungi distribusi dikelompokkan menjadi dua, yakni fungsi pokok dan fungsi tambahan. Yang dimaksud dengan fungsi pokok adalah tugas-tugas yang mau tidak mau harus dilaksanakan. Dalam hal ini fungsi pokok distribusi meliputi:
1) Pengangkutan (Transportasi)
Pada umumnya tempat kegiatan produksi berbeda dengan tempat tinggal konsumen, perbedaan tempat ini harus diatasi dengan kegiatan pengangkutan. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan semakin majunya teknologi, kebutuhan manusia semakin banyak. Hal ini mengakibatkan barang yang disalurkan semakin luas, sehingga membutuhkan alat transportasi.
2) Penjualan (Selling)
Di dalam pemasaran barang, selalu ada kegiatan menjual yang dilakukan oleh produsen. Pengalihan hak dari tangan produsen kepada konsumen dapat dilakukan dengan penjualan. Dengan adanya kegiatan ini maka konsumen dapat menggunakan barang tersebut.
3) Pembelian (Buying)
Setiap ada penjualan berarti ada pula kegiatan pembelian. Jika penjualan barang dilakukan oleh produsen, maka pembelian dilakukan oleh orang yang membutuhkan barang tersebut.
4) Penyimpanan (Storing)
Sebelum barang-barang disalurkan pada konsumen biasanya disimpan terlebih dahulu. Dalam menjamin kesinambungan, keselamatan dan kebutuhan barang-barang, perlu adanya penyimpanan (pergudangan). Contoh, pembuatan dan pemanfaatan lumbung padi.
5) Pembakuan Standar Kualitas Barang
Dalam setiap transaksi jual-beli, banyak penjual maupun pembeli selalu menghendaki adanya ketentuan mutu, jenis dan ukuran barang yang akan diperjualbelikan. Oleh karena itu perlu adanya pembakuan standar baik jenis, ukuran, maupun kualitas barang yang akan diperjualbelikan tersebut. Pembakuan (standarisasi) barang ini dimaksudkan agar barang yang akan dipasarkan atau disalurkan sesuai dengan harapan.
6) Penanggung Risiko
Barang yang didistribusikan bisa jatuh dan pecah, maka rusaklah barang yang akan didistribusikan tersebut. Hal ini mungkin saja terjadi pada kegiatan distribusi, maka seorang distributor tentunya akan menanggung risiko. Pada jaman sekarang untuk menanggung risiko yang muncul bisa dilakukan kerja sama dengan lembaga/perusahaan asuransi.
Sedangkan fungsi tambahan distribusi adalah sebagai berikut:
1) Menyeleksi
Suatu kegiatan ini biasanya diperlukan untuk distribusi hasil pertanian dan produksi yang dikumpulkan dari beberapa pengusaha.
2) Mengepak/ mengemas
Untuk menghindari adanya suatu kerusakan atau hilang dalam pendistribusian maka barang harus dikemas dengan baik.
3) Memberi Informasi
Untuk memberi kepuasan yang maksimal kepada konsumen, produsen harus memberi informasi secukupnya kepada perwakilan daerah atau kepada konsumen yang dianggap perlu informasi, informasi yang paling tepat bisa melalui iklan.