Pelaku Kegiatan Ekonomi

 
Pelaku Kegiatan Ekonomi

Pelaku Kegiatan Ekonomi

Pelaku perekonomian ada empat golongan, yaitu rumah tangga konsumen, rumah tangga perusahaan, negara, dan sektor luar negeri. 

1) Rumah Tangga Keluarga

Rumah Tangga Keluarga adalah kelompok orang yang terikat dalam hubungan kekeluargaan. Karena terdiri atas orang-orang, Rumah Tangga (keluarga) merupakan sebuah unit pelaku ekonomi. Peran rumah tangga dalam perekonomian masyarakat. sebagai berikut :

a) Konsumen. Sebagai konsumen, rumah tangga membeli dan mengonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan. Perusahaan mendapat keuntungan dari penjualan barang dan jasa tersebut. Sebaliknya rumah tangga dapat memperoleh pendapatan karena keterlibatannya dalam proses produksi. Rumah tangga dapat menyewakan alam, bekerja, dan memberikan modal dalam proses produksi.

b) Penyedia faktor produksi bagi perusahaan. Sebagai penyedia faktor produksi, rumah tangga menawarkan tenaga kerja, lahan (tanah) dan modal. Anggota keluarga merupakan sumber tenaga kerja. Saat bekerja di perusahaan, tenaga kerja mendapatkan upah. Rumah tangga adalah pemilik lahan (tanah). Tanah disewa oleh perusahaan sehingga mendapatkan sewa. Modal (uang) disimpan di bank oleh konsumen, lalu oleh bank disalurkan kepada pengusaha. Bank memberikan bunga kepada rumah tangga. Dalam keadaan tertentu, konsumen juga dapat berperan sebagai produsen. Yaitu sebagai produsen barang dan jasa. Contoh: menanam padi di lahan sendiri, mencuci pakaian sendiri. Menanam padi berarti melakukan proses produksi barang, yaitu padi. Mencuci pakaian sendiri, berarti melakukan produksi jasa. Seandainya mencuci pakaian, diserahkan kepada orang lain, maka seseorang harus membayar orang tersebut.

2) Rumah Tangga Produksi (Perusahaan)

Rumah Tangga Produksi disebut juga perusahaan. Perusahaan adalah kesatuan teknis yang mengkombinasikan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Menurut jenis badan hukumnya, perusahaan digolongkan sebagai perusahaan perseorangan, CV, firma, Perseroan Terbatas (PT) dan koperasi. Menurut lapangan usahanya, perusahaan terdiri atas perusahaan agraris, ekstraktif, industri, perdagangan dan jasa.

Peran perusahaan dalam perekonomian adalah sebagai berikut.

a) Produsen. Sebagai produsen, perusahaan menghasilkan barang dan jasa. Misalnya perusahaan roti menghasilkan roti, perusahaan otomotif menghasilkan mobil atau motor. Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang menghasilkan barang dan cara mengambil langsung dari alam, misalnya perusahaan pertambangan minyak bumi, batu bara, besi dan sebagainya. Perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang dengan cara mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Misalnya pabrik rokok, pabrik makanan dalam kemasan dan lain-lain.

b) Pengguna faktor produksi. Untuk menghasilkan barang dan jasa diperlukan komponen-komponen yang disebut faktor produksi. Faktor produksi disediakan oleh rumah tangga. Dengan skill yang dimiliki perusahaan mengkombinasikan faktor produksi untuk diolah sehingga menghasilkan barang atau jasa. Sebagai pemilik skill pengusaha akan mendapatkan keuntungan (laba).

c) Agen Pembangunan. Agen artinya perantara atau pembantu. Sebagai agen pembangunan, artinya perusahaan membantu pemerintah dalam kegiatan pembangunan. Kegiatan ekonomi (produksi) yang dilakukan perusahaan, dapat memberikan kesejahteraan bagi karyawan perusahaan tersebut, juga kepada warga masyarakat. Pembelian faktor produksi oleh perusahaan mengakibatkan rumah tangga memperoleh pendapatan. Dengan demikian, apa yang dilakukan perusahaan dapat membantu usaha pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

3) Negara (Pemerintah)

Negara adalah komunitas sosial, politik dan ekonomi. Pemerintah adalah salah satu unsur dari negara. Pemerintah adalah pelaku kegiatan ekonomi. Peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut.

a) Konsumen. Sebagai konsumen pemerintah membeli dan mengonsumsi berbagai barang dan jasa untuk mengelola negara. Misalnya: membeli jasa pegawai, kendaraan dinas, kertas, alat-alat kantor, listrik, telepon, dan lain-lain. Sebagai konsumen, pemerintah harus mengeluarkan dana untuk pembelian barang dan jasa tersebut. Dana pemerintah diperoleh dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

b) Produsen. Sebagai produsen, pemerintah menghasilkan barang dan jasa. Barang dan jasa tersebut diproduksi oleh badan usaha milik pemerintah. Sesuai amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3, pemerintah bertugas menyediakan barang dan jasa yang penting (vital) dibutuhkan oleh rakyat. Melalui BUMN, pemerintah menyediakan barang dan jasa tersebut. minyak dan gas bumi disediakan oleh PT Pertamina, listrik disediakan oleh PT PLN, jasa transportasi udara disediakan oleh PT Garuda, jasa transportasi darat disediakan oleh Perum Damri, jasa keuangan/ perbankan oleh PT Bank Rakyat Indonesia, dan lain-lain.

c) Regulator

Sebagai regulator, pemerintah bersama DPR membuat peraturan dalam bidang ekonomi. Tujuannya mendorong kegiatan ekonomi agar lebih optimal dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Misalnya Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Undang-Undang No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.

4) Masyarakat Luar Negeri

Untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri suatu negara perlu hubungan dengan negara lain. Karena tidak semua negara dapat memproduksi semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Indonesia melakukan hubungan ekonomi dengan berbagai negara di seluruh dunia. Hubungan tersebut dapat berupa perdagangan, ketenagakerjaan, dan permodalan.

Hubungan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.

a) Perdagangan. Salah satu bentuk kerjasama dengan luar negeri adalah perdagangan yaitu ekspor maupun impor barang maupun jasa. Misalnya Indonesia mengekspor karet ke Jepang. Sedangkan Jepang mengekspor mesin-mesin ke Indonesia. Kedua belah pihak mendapatkan tambahan devisa dari kegiatan perdagangan tersebut.

b) Pertukaran Tenaga Kerja. Masyarakat Indonesia banyak mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri, mereka yang bekerja di luar negeri memberikan devisa bagi Indonesia. Selain masyarakat Indonesia bekerja di luar negeri, masyarakat dari negara lain juga banyak yang bekerja di Indonesia. Masyarakat dari negara lain yang bekerja di Indonesia umumnya adalah tenaga ahli yang bekerja pada perusahaan-perusahaan untuk mengerjakan proyek-proyek tertentu yang membutuhkan penguasaan teknologi tinggi atau modal yang besar.

c) Sumber Penanaman Modal Asing. Penanaman modal asing di suatu negara merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kemakmuran penduduk di suatu negara. Bagi Indonesia, investasi dari negara lain sangat menguntungkan. Indonesia menarik bagi para investor asing karena harga tenaga kerja di Indonesia lebih murah dibandingkan dengan Negara lainnya. Di samping itu, Indonesia merupakan pangsa pasar yang besar karena jumlah penduduknya sangat besar.

d) Pemberi Pinjaman. Untuk melaksanakan pembangunan, suatu negara membutuhkan dana yang sangat besar. Pada saat suatu negara mengalami kesulitan keuangan, maka Negara akan meminjam dari negara lain atau badan keuangan internasional. Lembaga keuangan internasional itu antara lain adalah World Bank, IMF, ADB, IDB, dan lain-lainnya. Di sinilah peranan masyarakat luar negeri dalam perekonomian suatu negara. Pemberi Bantuan. Bantuan yang diberikan oleh masyarakat luar negeri biasanya diwujudkan dalam bentuk proyek-proyek pembangunan fisik atau kegiatan pelayanan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Bantuan tersebut diberikan kepada negara yang membutuhkan secara cuma-cuma tanpa harus mengembalikan.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator.

Previous Post Next Post